Oplus_16908288
prinamultimedia. Com. Atambua. Serap aspirasi rakyat, anggota DPRD Kabupaten Belu dari dari partai PDI Perjuangan Richardus Klaris Edwin melakukan reses di daerah pemilihannya.
Politisi PDI Perjuangan Richardus Klaris Edwin menggelar reses atau penjaringan aspirasi rakyat di dusun Motaain Desa Maneikun Kecamatan Lasiolat. Sabtu 14 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Richardus Klaris Edwin menyampaikan masa reses anggota DPRD Belu sebagai bagian dari penyaringan aspirasi juga untuk melihat langsung kondisi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Hari ini saya datang bertemu konstituen saya untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat karena Anggota DPRD itu penyambung suara untuk perjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya
Menurut Kevin, dalam dialog bersama tersebut, masyarakat dusun Motaain Desa Maneikun memintah perhatian Pemerintah Daerah untuk membuka akses jalan menuju sungai Motaain Lahurus.
Lanjut Kevin, Ketika akses jalan sudah dibuka, maka pendapatan asli daerah PAD melalui galiac C bisa diserap oleh Desa Maneikun.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta dukungan pemerintah daerah melalui bantuan pertanian untuk bisa mendukung para petani di Desa Maneikun Kecamatan Lasiolat.
Menanggapi keluhan masyarakat, Richardus Klaris Edwin sebagai wakil rakyat akan membawakan aspirasi ditindaklanjuti dari fraksi PDIP Perjuangan akan di agendakan untuk pembahasan di DPRD.
Melalui Fraksi PDI Perjuangan. Ia akan perjuangkan aspirasi ini dalam sidang III DPRD Kabupaten Belu serta berkomunikasi dengan mitra Dinas PUPR Kabupaten Belu***

