Oplus_16908288
primamultimedia.Com. Atambua. Kegiatan awal tahun DPRD Kabupaten Belu sesuai dengan agenda kalender tahunan yang telah di tetapkan pada bulan Januari 2026.
Komisi III DPRD Kabupaten Belu melakukan rapat koordinasi bersama kepala balai Perumahan dan Pemukiman Kementerian Perumahan Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Kepada media ini, Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Belu, Cipryanus Temu menyampaikan, rapat koordinasi bersama kepala balai Perumahan dan Pemukiman Kementerian Perumahan Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan oleh komisi 3 DPRD Kabupaten Belu sebagai bentuk dukungan terhadap program Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonzalves untuk bantuan perumahan bagi masyarakat Kabupaten Belu.
Menurut Sipry Temu, dalam pertemuan tersebut, telah di paparkan data-data terkait jumlah perumahan yang tidak layak huni di Kabupaten Belu sesuai DTKS statistik berjumlah 5200 rumah.
“Dijelaskan Sipry, kami dari komisi 3 merespon secara baik bersama pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kabupaten Belu langsung berkoordinasi dengan Balai Perumahan Dan Pemukiman Provinsi NTT,” ujarny
Lanjut Sipry, kepala balai perumahan dan pemukiman Provinsi NTT akan memberikan perhatian untuk Kabupaten Belu sesuai kuota bantuan perumahan dari kementrian perumahan.
Untuk diketahui, usai melakukan rapat koordinasi bersama, kepala balai Perumahan Dan Pemukiman Provinsi NTT memberikan cendramata kepada komisi 3 DPRD Kabupaten Belu***

