primamultimedia. Com. Atambua. Anggota DPRD Belu, Edmundus Manek dari partai Hanura melakukan masa reses atau penyaringan aspirasi masyarakat.
Reses atau penyaringan aspirasi masyarakat berlangsung di halaman kantor Desa Sarabau Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu. Senin 10 Agustus 2026.
Dalam reses yang dilakukan oleh ketua Komisi II DPRD Belu Edmundus Manek mendapatkan beberapa keluahan masyarakat yang disampaikan oleh Antonius Bitin terkait pembukaan lahan baru dan pembangunan embung serta pengadaan pupuk dan bibit bagi petani di Desa Sarabau.
Selain Antonius Bitin, Emiliana Bita salah satu penggelola Paud keluhkan terkait dengan insentif paud yang menurutnya tidak sesuai dengan beban kerja.
Tak hanya itu, Yulius Taek mewakili masyarakat Desa keluhkan terkait infrastruktur jalan di Dusun Tunumau untuk segera di perbaiki guna memperlancar aktivitas masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, ketua komisi II Edmundus Manek menyampaikan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Belu wajib melakukan reses atau penyaringan aspirasi sesuai dengan perintah Undang Undang.
Sebagai ketua komisi II DPRD kabupaten Belu, dirinya akan berkoordinasi dengan mitra kerja pemerintah melalui dinas teknis bidang Pertanian, Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Belu.
Lanjut Edmundus Manek, Selain intervensi anggaran APBD untuk pembangunan, dirinya minta PJ Desa untuk fokuskan anggaran dana Desa untuk pemberdayaan agar bisa mengatasi kebutuhan masyarakat.
Turut hadir, Pj Kepala Desa, Ketua BPD, Para Dusun dan RT dan Masyarakat Desa Sarabau Kecamatan Tasifeto Timur***

