Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Pemerintah Kabupaten Belu melakukan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dengan PT Pos Indonesia Persero Atambua.
Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dengan PT Pos Indonesia Persero Atambua berlangsung di ruang Bupati Belu. Senin 8 Juni 2026.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama PT Pos Indonesia Persero Cabang Atambua untuk mendukung UMKM yang ada di Kabupaten Belu.
Dukungan PT Pos Indonesia Persero Atambua bisa melalui layanan pengiriman untuk hasil tenun dari UMKM yang ada di Kabupaten Belu.
Selain itu, PT Pos Indonesia Persero Atambua bersama Pemerintah Kabupaten Belu akan membuat Flyer penjualan hasil UMKM melalui media sosial.
Tak hanya itu, Bupati Belu berharap adanya diskon biaya pengiriman hasil tenun UMKM melalui PT Pos Indonesia Persero Atambua.
Sementara, Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua, Eka Prasetyo Yudia menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Belu
Menurutnya, PT Pos Indonesia (Persero) cabang Atambua akan fokus mendukung UMKM yang ada di Kabupaten Belu.
“Kami berkomitmen untuk membantu UMKM yang ada di Kabupaten Belu, agar produktivitas bisa meningkatkan kembali,” ujarnya
Lanjutnya, melalui jasa PT Pos Indonesia terkait pelayanan distribusi marketing dan beberapa kerjsama lain yang bisa menyasar langsung kepada masyarakat kabupaten Belu.***

