Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Pemerintah Kabupaten Belu Belu dan Kejaksaan Negeri Belu Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait kepastian hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Kabupaten Belu dan Kejaksaan Negeri Belu berlangsung di lantai I Kantor Bupati Belu. Senin 21 September 2026.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan kerjasama merupakan langkah untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Belu.
Penandatanganan kerjasama ini terkait dengan permasalahan hukum dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Bupati Belu menginstruksikan kepada para pimpinan OPD dan para Camat agar berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, Bupati Belu yang akrab di sapa Willy Lay membeberkan permasalahan terkait banyaknya gugatan hukum perdata status tanah dan penyalahgunaan dana Desa di Kabupaten Belu.
“Willy Lay berharap melalui kerjasama ini, kita bisa minta pendapat dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Belu sehingga tata kelola Pemerintahan bisa lebih baik dan tertip,” ujar Bupati Belu.
Tak hanya itu, Bupati Belu menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara, apabila ragu-ragu dalam mengambil kebijakan segera berkonsultasi hukum ke kejaksaan negeri Belu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Belu menyampaikan terimakasih untuk semua pihak yang sudah mempersiapkan Mou sehingga bisa bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan***

