primamultimedia. Com. Atambua Bupati Belu, Willybrodus Lay memimpin langsung rapat koordinasi dengan para camat se-Kabupaten Belu.
Rapat koordinasi bersama para camat untuk penanganan sampah yang ada Kabupaten Belu tersebut berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat 6 Februari 2026.
Bupati Belu Willybrodus Lay dalam arahannya menegaskan bahwa camat, kepala desa, lurah, dan pimpinan OPD bukan petugas pengangkut sampah, melainkan pengambil kebijakan dan pengatur sistem.
“Tugas kita adalah membuat aturan yang tegas dan menuntaskan persoalan sampah dari desa, sekolah, kelurahan, hingga masyarakat,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Belu meminta agar dibentuk tim bersama Dinas PPO dan Asisten II untuk turun langsung ke seluruh sekolah memberikan edukasi pengelolaan sampah kepada para siswa.
Tak hanya itu, Bupati berharap kepada para Camat, Lurah dan Desa bisa memberikan edukasi kepada masyarakat desa dan kelurahan juga harus diperkuat, terutama menjelang masa pesta dan kegiatan adat.
Bupati Belu kembali menekankan pentingnya penanganan sampah, harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, kemudian dilanjutkan dengan edukasi sejak dini di sekolah-sekolah.
Ia berharap, perlunya aturan perizinan kegiatan yang mewajibkan penyediaan tempat sampah di lokasi acara supaya masyarakat Jangan membuang sampah sembarangan.
Diingatkan Bupati Belu, Kalau sampai sampah berserakan lokasi acara atau kegiatan sampai viral di media sosial, itu sebagai kegagalan pemerintah dalam memberikan sosialisasi.
Pasang papan peringatan di titik-titik rawan. Buang sampah di sini didenda. Bahkan masyarakat yang memfoto atau memvideokan pelanggaran bisa diberi hadiah. tutupnya.

