Oplus_16909312
primamultimedia. Com. Atambua. Anggota DPRD Kabupaten Belu daerah pemilihan satu (1) melakukan peninjauan terhadap rumah korban musibah kebakaran.
Peninjauan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga korban kebakaran di wilayah RT 10/RW 01 Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua. Kamis 12 Maret 2026.
Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang menyampaikan keprihatinannya terhadap korban musibah kebakaran di Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu.
Peninjauan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Belu daerah pemilihan 1 langsung menyerahkan santunan kepada keluarga Korban.
Dijelaskan Febby, memang tidak seberapa santunan yang diberikan dengan kerugian yang di alami oleh korban musibah kebakaran.
Lanjut Febby, semoga santunan yang diberikan tesebut, bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kebutuhan keluarga yang mengalami musibah kebakaran.
Selain itu, sebagai wakil rakyat dari dari pemilihan tersebut. Dirinya bersama para anggota DPRD lainnya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi atas musibah yang menimpah warga di Fatubenao.
Sementara itu, Ketua RT 10 Dedi Neta yang ditemui di lokasi kebakaran menyampaikan kejadian kebakaran terjadi pada 21: 30 Wita malam di wilayah RT 10 Kelurahan Fatubenao.
Dijelaskan ketua RT 10. Penyebab terjadinya kebakaran tersebut belum diketahui karena masih dalam penyelidikan Inafis Polres Belu.
Lanjutnya, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Turut hadir, Anggota DPRD Belu Yanuaria Bone, Marten Naibuti, Antonius Luan, Stanis Fahik, Edu Mau Boi dan Thony Djaga Kota***

