Dok. primamultidedia.com
primamultimedia,com. Atambua Puluhan mantan pejuang yang tergabung dalam Ormas barisan pembela martabat kehormatan dan hak Veteran RI (BPMKH-VRI) melakukan aksi damai di Kabupaten Belu.
Para mantan pejuang BPMKH VRI tersebut terdiri dari wanra Kodim 1605 Belu dan Sukarewan Timor Timur 1975/1976 itu berlangsung di Polres Belu dan Kantor DPRD Kabupaten Belu, Rabu 25 Juni 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Mariono Aliansi Pejuang Veteran 1975/1976 di Halaman Polres Belu dan Kantor DPRD Kabupaten Belu.
Menurutnya Mariono, ada sebanyak 2.833 veteran yang ditemukan dalam daftar lampiran 9 keputusan Menteri Pertahanan antara 2012-2016 dan dokumen lain, tidak terdaftar melalui Kantor Minvercad IX/1-K-1 Kupang.
Dengan tidak terdaftar melalui Kantor Minvercad IX/1-K-1 Kupang sekitar 2.833 orang, maka dengan tegas, mereka meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap data veteran khususnya di Kabupaten Belu.
Selain Presiden, peserta meminta kepada Komisi I DPR RI untuk menindak lanjuti laporan-laporan yang dilaporkan berulang kali tentang adanya dugaan percaloan veteran palsu.
Ia berharap Kapolri untuk mengambil tindak tegas terhadap aparat Polda NTT dan Polres Belu untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan identitas calon anggota veteran.
Secara khusus meminta kepada Polres Belu untuk memproses kasus-kasus terkait veteran yang dilaporan di polres belu dengan terlapor Ketua LVRI Belu, Stefanus Atok.
Seperti dugaan adanya manupulasi data tahun dan tanggal lahir, manipulasi riwayat perjuangan hingga persaksian palsu***

