Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Fransisco Roy Cristian Mali alias RM berhasil ditangkap oleh Policia PNTL di tasitolu Dili Timor Leste.
Penangkapan terjadi setelah koordinasi intensif antara pihak Polres Belu bekerja sama Polisi Timor Leste (PNTL). Senin 23 Februari 2026.
Roy Mali melarikan diri ke Timor Leste sejak tanggal 28 Januari 2026 dan tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Belu untuk diperiksa sebagai saksi.
Informasi yang dihimpun media. RM melarikan diri melalui jalur tikus dan sempat tinggal selama seminggu di Maliana, Distrik Bobonaro. Setelah itu, ia melanjutkan pelariannya ke Dili dan berhasil ditangkap oleh Policia Nasional Timor Leste.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang konfirmasi melalui Kasi Humas IPTU Agus Haryano membenarkan penangkap RM di Tasi Tolu, Dili Timor Leste.
Sementara itu, tersangka Piche Kota (PK) memenuhi panggilan penyidik polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
PK diperiksa sejak pukul pukul 9:00 Wita dan berakhir pukul 17:00 Wita. Namun sesuai pantauan, Piche meninggalkan ruang penyidik pada pukul 19:27 Wita.
Sedangkan Rivel Sila (RS) yang turut dipanggil sebagai tersangka, tidak mendatangi Polres Belu tanpa alasan. Penyidik akan melayangkan panggilan kedua***

