Oplus_16777216
primamultimedia, com. Atambua Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas bertempat di lapangan Mapolres Belu wilayah perbatasan RI-RDTL.
Mutasi tersebut berdasarkan KEP Kapolda NTT nomor: KEP/359VII/2025 tanggal 29 juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda NTT, jabatan Kasat Lantas Polres Belu mengalami pergeseran. Sabtu 8 Agustus 2025.
Kapolres Belu, AKBP Putra Astawa dalam amanatnya mengungkapkan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi dari upaya tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Saya ingin menggugah kembali ingatan Kita semua bahwa mutasi merupakan suatu kebutuhan organisasi sehingga dituntut penuh rasa tanggung jawab dan objektif dalam menjalankannya demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,” ujar dia.
Ia berharap, dengan adanya serah terima jabatan ini akan terjadi regenerasi kepemimpinan sehingga muncul ide-ide dan tercipta hal-hal baru, memberikan gairah dan semangat pembaharuan serta semangat perubahan untuk terus maju.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama Kasat Lantas dan juga istri yang selama ini mendukung suami, baik dalam tugasnya sbeagai Bhayangkari maupun mendukung pelaksanaan tugas suami di bidang lalu lintas.
Pada kesempatan itu, ia meminta seluruh anggota untuk selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menghindari pelanggaran yang dapat merugikan dirinya sendiri dan mencederai institusi kepolisian.
Untuk diketahui, berdasarkan KEP Kapolda NTT nomor: KEP/359VII/2025 tanggal 29 juli 2025 , jabatan Ps.Kasat Lantas Polres Belu resmi terisi, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polda NTT.
Sedangkan pejabat lama, IPTU Marthen Luther Petterson yang hampir 2 tahun menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Belu, mendapat promosi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit Gakkum Dit Lantas Polda NTT.***

