Oplus_16908288
primamultimedia. Com. AtambuaKomisi 3 DPRD Kabupaten Belu melakukan kunjungan kerja ke kementerian pekerjaan umum direktorat jenderal cipta karya balai penataan bangunan, prasarana dan kawasan NTT.
Kunjungan kerja komisi 3 DPRD Kabupaten Belu diterima langsung oleh kepala balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT Didik Wahyudi di Kupang. Jumat 30 Januari 2026.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Belu Cipryanus Temu menyampaikan, komisi 3 DPRD telah Kabupaten Belu telah melakukan kunjungan kerja ke balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT sebagai perpanjang tangana Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dijelaskan Sipry Temu, Komisi 3 DPRD Belu sebelumnya sudah melakukan kunjungan ke balai perumahan dan permukiman kementerian Perumahan Provinsi NTT terkait bantuan Perumahan rumah layak huni untuk masyarakat Belu.
Diawal tahun ini, komisi 3 DPRD Kabupaten Belu sesuai agenda kerja melakukan kerja lagi ke balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT untuk berdiskusi terkait persoalan yang di Kabupaten Belu.
Menurut Sipry Temu, komisi 3 DPRD Kabupaten Belu selalu mendukung Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan dengan instalasi perpipaan yang baru untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Belu.
“Kita tetap mendukung Bupati dan Wakil Bupati Belu dengan program prioritas pemenuhan air bersih bagi masyarakat Belu,” tegas Sipry Temu.
Lanjut Sipry, selain persoalan air bersih, komisi 3 DPRD Belu sudah melakukan rapat dengan mitra kerja Dinas PUPR terkait kebijakan Pemerintah untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Belu.
Tak hanya itu, Komisi 3 DPRD Belu saat melakukan kunjungan kerja ke balai penataan bangunan, prasarana dan kawasan sangat merespon dengan baik, dan siap membantu untuk pengelolaan limbah sampahnya.
Selain itu, pihak balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT berharap, Pemerintah dapat membuat suatu Peraturan Derah (Perda) tentang Persampahan di Kabupaten Belu.
Dalam kesempatan tersebut, pihak balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT berterimakasih atas kunjungan komisi 3 DPRD dari Kabupaten Belu.
Sipry Temu kembali menegaskan komitmen pihak balai, Kabupaten Belu akan menjadi perhatian. Dan tahun ini, ada pembangunan MCK di desa Tukuneno. Dan Leosama yang nilainya kurang lebih 3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kedepan, komisi 3 DPRD Belu akan fokus berdiskusi dengan Bupati dan Wakil Bupati Belu terkait pembenahan dan penataan drainase yang ada di dalam kota Atambua lebih baik***

