Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak ke sejumlah pangkalan Minyak Tanah yang ada di Kabupaten Belu.
Sidak tesebut dilakukan karena ada keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah beberapa pekan ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Rine Rene Baria memimpin langsung sidak bersama sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Saat melakukan sidak , ditemukan adanya praktik distribusi yang tidak sesuai, sehingga memicu kenaikan harga minyak tanah dan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Selain itu, salah satu penyebab inflasi di daerah adalah kelangkaan gas elpiji yang berdampak pada meningkatnya permintaan minyak tanah. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan memperpanjang rantai distribusi.
“Kami temukan adanya kurir maupun pengecer yang mengambil dari pangkalan lalu menjual kembali ke masyarakat. Ini membuat harga menjadi tinggi karena rantai distribusi semakin panjang,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai ketentuan, harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah di pangkalan ditetapkan sekitar Rp 4.000 per liter. Namun, masyarakat mengaku harus membeli dengan harga Rp8.000 hingga Rp10.000 per liter.
Tak hanya itu, tim juga menemukan praktik penampungan menggunakan jerigen berkapasitas 20 hingga 35 liter di beberapa pangkalan.
Diuraikanya, saat pasokan datang, minyak tanah langsung dijual dalam jumlah besar kepada pihak tertentu, sehingga masyarakat tidak kebagian.
Dalam sidak tersebut, tim juga memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik pangkalan agar menjual sesuai aturan dan tidak memprioritaskan pembeli dalam jumlah besar.
Hasil sidak ini akan dituangkan dalam laporan resmi untuk disampaikan kepada Bupati Belu dan dibahas dalam rapat TPID guna menentukan langkah lanjutan***

