primamultmedia. Com. Atambua Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Cristina Aryani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu.
Dalam kunjungan tersebut diisi dengan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman yang diselenggarakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua. Selasa 9 Desember 2025.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Cristina Aryani menyampaikan kunjungan kerja bertujuan untuk sosialisasikan peluang kerja global dan pentingnya migrasi yang aman, khususnya di wilayah NTT.
“Kita dari pemerintah melihat bahwa pekerja migran sangat diperlukan dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Wamen Aryani.
Menurutnya, menjamin hak dan akses pekerja migran terhadap pekerjaan layak bukan hanya keharusan moral tetapi juga kebutuhan ekonomi, terutama di tengah Fenomena Aging Population Global yang memicu kekurangan tenaga kerja.
“Indonesia siap bersaing untuk mengoptimalkan peluang kerja di luar negeri,” tegasnya, sambil menyebutkan data bahwa terdapat 351.743 lowongan kerja di luar negeri di berbagai sektor seperti kesehatan, manufaktur, domestik, perikanan, perkebunan, dan konstruksi.
Selain itu, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pekerja migran antara lain usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi bahasa dan keahlian kerja, sehat jasmani dan rohani, serta melengkapi dokumen seperti visa kerja, perjanjian kerja, BPJS Ketenagakerjaan, surat izin keluarga, dan terdaftar dalam sistem E-PMI (SISKOP2MI).
Wamen Aryani berharap, adanya sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari tingkat Camat hingga RT/RW, untuk waspada terhadap modus operandi penempatan PMI secara non-prosedural (ilegal, penipuan dokumen, informasi menyesatkan.
“Sebagian besar permasalahan PMI, khususnya di wilayah NTT, terjadi karena berangkat secara non-prosedural, seperti eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan gaji tidak dibayar,” jelasnya.
Data rekapitulasi penanganan PMI bermasalah per 30 November 2025 menunjukkan tingginya kasus, dengan 17.891 orang Pekerja Migran Bermasalah (PMB) yang ditangani.
Wamen Aryani turut memaparkan strategi KP2MI dalam penempatan dan perlindungan PMI, termasuk pembangunan vokasi terintegrasi (migrant center), pembentukan Tim Reaksi Cepat, program Desa Migran Emas, dan integrasi data antar lembaga.
“Sejalan dengan arahan Presiden RI kepada Menteri P2MI, Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas calon PMI melalui vokasi dan upgrading skill untuk mengoptimalkan penempatan pekerja terampil. Selain itu, terdapat target ambisius untuk menempatkan 500.000 PMI di tahun 2026, yang bersumber dari 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum,” beber Wamen Aryani.
Turut hadir dalam sosialisasi tentang pekerja migran Indonesia, Dekan UNHAN RI Benmboi Atambua, Forkopimda Kabupaten Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Kepala BP3MI NTT, para pimpinan Instansi Vertikal dan OPD Belu, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, pemuda, dan Karang Taruna***

