primamultimedia,com. Atambua Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonzalves membagikan bantuan alat pertanian (Alsintan) untuk kelompok tani yang ada di Kabupaten Belu.
Pembagian bantuan alat pertanian (Alsintan) berupa 15 hand traktor buah dan 20 mesin pompa air yang berlangsung di aula kantor Dinas Pertanian Kabupaten Belu. Selasa 29 Juli 2025.
Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonzalves dalam arahannya menyampaikan untuk kelompok tani penerima manfaat berupa bantuan alat pertanian hand traktor dan mesin pompa secara baik.
Ia berharap, bantuan dari pemerintah harus di manfaatkan secara baik untuk meningkatkan hasil produksi. Apabila ada kelompok lain yang membutuhkan hand traktor dan mesin pompa air mohon di bantu.
“Kita berharap dengan bantuan alat pertanian dapat meningkatkan hasil produksi dan memelihara alat ini supaya hidup kita bisa lebih baik,” ujarnya
Pada kesempatan ini, ia juga menugaskan jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk memastikan agar petani bisa menanam minimal dua kali dalam setahun.
Selain itu, harus ada koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas PUPR, agar kebutuhan air bagi sawah dapat terpenuhi melalui pembangunan embung atau sumur bor.
Menurutnya,”kita harus punya semangat merencanakan yang terbaik, agar bisa panen dua kali: yang pertama untuk makan, yang kedua untuk dijual. Ini agar petani dan nelayan bisa menjadi kaya seperti yang diharapkan Bapak Presiden,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Robertus Yeremias Mali, SP dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan alsintan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diupayakan setiap tahun melalui pengajuan proposal dari kelompok tani.
“Proposal diajukan oleh kelompok tani, kemudian diinput ke sistem. Prosesnya harus didukung dengan data teknis berupa foto lahan dan kelompok, lengkap dengan koordinat lokasi. Ini supaya bantuan tepat sasaran dan mendukung program swasembada pangan.
Tahun lalu kita masih kekurangan sekitar 17.000 ton beras, bahkan sempat naik hingga 20.000 ton. Karena itu, dengan pompa air ini, lahan bisa ditanami dua kali agar kebutuhan pangan terpenuhi dari dalam daerah,” jelas Kadis Robert Mali
Ia menambahkan, setiap alsintan yang diterima kelompok tani wajib digunakan sesuai aturan. Semua penerima menandatangani perjanjian kerja sama, yang mengatur larangan memperjualbelikan alat dan kewajiban pemeliharaan. Jika ditemukan alat dibiarkan mangkrak, Dinas akan menariknya kembali untuk dialihkan kepada kelompok lain yang membutuhkan.
“Kami juga sudah menyiapkan pendamping yang akan memantau pemanfaatan alsintan di lapangan. Kami pastikan tidak ada yang menganggur. Kalau ada yang tidak digunakan, akan kami tarik dan salurkan ke yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Melalui penyerahan alsintan ini, diharapkan produksi pertanian di Kabupaten Belu dapat meningkat, ketergantungan pasokan beras dari luar daerah berkurang, dan taraf hidup para petani semakin baik.***

