Oplus_16908288
primamultimedia.Com. Atambua Keluarga korban ACT (16), memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Belu.
Hal ini diungkapkan keluarga korban terhadap dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur ATC (16) di hotel Setia Atambua untuk diusut secara transparan dan tuntas sesuai laporan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.
Kepada media, Ibu korban RB menyampaikan, keluarga besar telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Ia menilai penanganan
“Kami yakin dan percaya Polres Belu akan mengusut tuntas perkara ini seadil-adilnya. Kami meminta pihak luar untuk tidak berasumsi liar apalagi mencoba mengintervensi, karena kami melihat polisi bekerja secara transparan,” ujar RB, Minggu (15/2/2026).
Tak hanya itu, RB juga memberikan peringatan keras kepada terduga pelaku berinisial RM yang hingga kini dilaporkan mangkir dari panggilan polisi.
“Kami minta RM segera menyerahkan diri ke Polres Belu dan menjelaskan peristiwa yang sebenarnya. Jika tidak, jangan salahkan keluarga jika kami yang mencari sendiri,” tegas RB.
Diberitakan Sebelumnya, Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Astawa memastikan proses hukum terus berjalan secara maraton. Saat ini, tim penyidik tengah fokus merampungkan pemeriksaan saksi ahli untuk memperkuat alat bukti.
“Target kami gelar perkara penetapan tersangka rampung pada Februari 2026 ini. Penyidik masih melengkapi keterangan beberapa saksi ahli yang diperlukan,” ujar AKBP Putra Astawa dalam keterangan tertulisnya,Jumat(13/02/26).
Sebagai bentuk transparansi, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali kepada pelapor.
Dokumen tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari laporan awal hingga peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.Terkait keberadaan RM yang diduga melarikan diri, Kapolres menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat jalannya hukum.
Sosok RM sebelumnya menjadi sorotan publik menyusul beredarnya foto asusila di media sosial yang diduga melibatkan dirinya.“Meskipun RM belum diperiksa karena diduga melarikan diri, itu tidak akan menghentikan penyidikan. Proses tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Polres Belu terus berkoordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat kepastian hukum atas insiden yang terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukiik tersebut***

