Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua Kepala lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Bambang hendra Setyawan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu (Kemenag Belu), Fidelis Seran menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penantanganan Kerjasama diterkait pembinaan keamanan bagi Warga Binaan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Atambua. Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas & Kemenag, para rohaniawan, serta perwakilan Warga Binaan.
Kepala Kantor Kemenag Belu, Fidelis Seran, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab moral untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Kementerian Agama berkomitmen penuh mendukung program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan bimbingan rohani yang berkualitas.
“Dijelaskannya, melalui PKS ini, kami akan menugaskan penyuluh agama secara rutin untuk memberikan pendampingan yang berkesinambungan, guna memupuk pertumbuhan iman serta meningkatkan pemahaman nilai-nilai moral sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ujar Fidelis.
Hal senada di ungkapkan Kalapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan dari fungsi pemasyarakatan yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Menurutnya, pembinaan keagamaan adalah pilar utama dalam transformasi karakter seseorang.
“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan keagamaan di Lapas Atambua berjalan secara terarah dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku,” ujarnya
Menurutnya Kalapas, dengan bekal spiritual yang kuat, warga binaan diharapkan mampu memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum.
Lebih lanjut, Bambang memberikan pesan menyentuh kepada para warga binaan agar sungguh-sungguh dalam mendalami ajaran agama. Ia meyakini bahwa spiritualitas adalah solusi utama dalam menghadapi dinamika kehidupan.
Tuhan tidak akan memberikan cobaan di luar kemampuan hamba-Nya. Agama memberikan jawaban dan harapan di tengah pergumulan yang kita hadapi. Oleh karena itu, jadilah pribadi yang taat beragama, niscaya segala urusan kita akan dimudahkan,” pesannya memotivasi.
Sementara, salah satu perwakilan warga binaan berinisial, Yan Seran, mengungkapkan rasa syukur dan dampak positif yang ia rasakan selama mengikuti pembinaan. “Kami sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini.
“Kedatangan para rohaniawan ke dalam Lapas membuat kami merasa tidak dilupakan oleh dunia luar. Ini menjadi bekal kuat buat saya agar nanti saat bebas, saya punya karakter yang lebih baik dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Pembinaan bagi warga binaan akan dilaksanakan secara lebih terstruktur guna memastikan terpenuhinya hak ibadah dan pembimbingan rohani yang maksimal. Berdasarkan kerja sama tersebut, jadwal pembinaan keagamaan bagi warga binaan Katolik berlangsung setiap Senin dan Rabu, sementara bagi umat Protestan dijadwalkan pada Selasa dan Kamis.
Adapun pembinaan bagi warga binaan Muslim dilaksanakan setiap hari Rabu, yang juga mencakup pelaksanaan salat Jumat berjamaah. Sebagai puncak kegiatan kerohanian, pada hari Minggu, seluruh warga binaan diberikan kesempatan penuh untuk melaksanakan ibadah raya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing***

