Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Satreskrim Polres Belu sementara melakukan pemeriksaan terhadap Piche Kota dan Rival terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Hotel Setia Atambua Kabupaten Belu.
Pemeriksaan piche Kota dan Rival sudah periksa selama 8 Jam, mulai dari pukul 15 : 00 hingga sekarang pukul 23 : 21 WIT malam berlangsung di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu. Senin 2 Februari 2026.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa, sejauh ini baru dua orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan RM belum memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai Saksi di Mapolres Belu.
”Penyidik sementara mengambil keterangan kepada kedua orang terduga terlapor. Untuk RM dijadwalkan masih hari ini, jadi belum bisa dikatakan mangkir atau tidak memenuhi panggilan,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu.
Sementara, kuasa hukum PK dan Rivan Ian Gilbert Ranga Boro, saat mendampingi kliennya menyampaikan kehadiran PK dan R merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia menegaskan status hukum kliennya saat ini masih sebagai saksi terlapor.
”Klien kami diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 8 jam, mulai pukul 15.00 hingga 23.21 WITA. Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada kedua klien kami,” jelas Ian kepada awak media di Unit PPA Polres Belu.
Dijelaskan Ian, saat ini belum dapat memberikan informasi lebih lanjut dan memilih fokus pada proses penyidikan yang tengah berjalan.
”Kami menghormati proses hukum. Mengenai apakah PK akan kembali ke Jakarta atau tetap melaksanakan konser, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut” tutupnya***

