primamultimedia. Com. Atambua Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves secara resmi membuka Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Belu.
Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Belu diselenggarakan di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Rabu 10 Desember 2025.
Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves dalam sambutannya mengungkapkan peran strategis Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama yang dibentuk pada tahun 2001 untuk merespons konflik sosial berdimensi keagamaan.
Dijelaskan Vicente Hornai Gonzalves, kerukunan umat beragama di Indonesia tidak hanya harus dijaga, tetapi juga dikembangkan dan ditampilkan kepada dunia sebagai praktik baik kebangsaan yang terukur.
“Indonesia berdiri sebagai oase harmoni. Ini menjadikan desa sebagai titik paling otentik untuk membangun dan memelihara kerukunan,” harapnya
Menurut Vicente, program Desa Sadar Kerukunan (DSK) yang dikembangkan Kemenag sejak 2016 bertujuan sebagai model hidup berdampingan yang dapat direplikasi dan dipamerkan secara global.
Kata Vicente, Dengan penetapan Desa Naitimu sebagai salah satu DSK, jumlah DSK di Provinsi NTT bertambah menjadi 13 Desa Sadar Kerukunan.
Tidak hanya itu, walaupun dengan tatangan yang ada, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) menunjukkan tren positif (naik dari 73,09 pada 2022 menjadi 76,47 pada 2024).
Lanjutnya, tantangan tersebut meliputi banyak DSK yang masih berada di tataran administratif tanpa aktivitas substantif, keterbatasan regulasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006, serta kurangnya insentif dan pelatihan bagi aparatur desa.

“Usulan kami adalah penting bagi Pemda menyediakan mekanisme insentif dan pelatihan serta menjadikan DSK bagian dari RPJMD dan RPJMDes,” tegasnya.
Selain itu, masih ada strategi untuk memperkenalkan DSK kepada dunia melalui narasi digital yang kuat, berkolaborasi dengan content creator dan influencer lintas iman.
Vicente berharap, FKUB dapat fokus pada kegiatan seperti ajang temu gagasan lintas iman, pertukaran kultural, dan yang utama, ekoteologi.
Pasalnya, Desa sadar kerukunan harus menjadi desain besar untuk menghadirkan wajah Indonesia yang damai dan bermartabat, di mana kerukunan hidup di desa-desa dan menjadi teladan praksis bagi dunia.
Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, Pimpinan OPD, Dewan Penasehat, Pengurus dan Anggota FKUB, Pj Kepala Desa Naitimu, Babinkamtibmas, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Belu.***

