oplus_2
primamultimedia, com. Atambua Imigrasi kelas IIB TPI Atambua gelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2025.
Konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 dari Januari – November yang berlangsung di kantor Imigrasi kelas IIB TPI Atambua. Rabu 3 Desember 2025.
Kepala Imigrasi Atambua kelas IIB TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra menyampaikan hasil konferensi pers capaian kinerja selama 1 tahun mulai dari bulan Januari hingga November Tahun 2025
Menurutnya, konferensi pers bagian dari evaluasi penting untuk melihat progres, efektivitas program, serta dampak keberlanjutan dari seluruh rangkaian pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Selain itu, ia memaparkan realisasi anggaran hingga November 2025 mencapai 91,90%. Dari total pagu sebesar Rp 14,4 miliar, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp 13,3 miliar.
Masih terdapat selisih Rp 1,1 miliar karena beberapa komponen, seperti gaji, tunjangan kinerja, uang makan, dan biaya perjalanan dinas, baru dibayarkan berdasarkan data riil per bulan.
Sepanjang Januari–November 2025, Imigrasi Atambua telah menerbitkan 7.849 dokumen perjalanan, terdiri dari: 7.255, paspor, 594 PLB.Rinciannya:3.039 paspor non-elektronik 4.216 paspor elektronik Sepanjang Januari–November 2025.
Imigrasi Atambua telah menerbitkan 7.849 dokumen perjalanan, terdiri dari:7.255 paspor 594 PLB Rinciannya: 3.039 paspor non-elektronik 4.216 paspor elektronik.
Meski penerbitan paspor non-elektronik dihentikan sejak September 2025, Imigrasi Atambua tetap menerbitkan 318 paspor non-elektronik melalui diskresi khusus untuk masyarakat perbatasan, dengan biaya PNBP Rp 350.000.
Selama Januari–November 2025, telah dilakukan 68 tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap pelanggar, dengan kasus seperti overstay, pelintasan ilegal, dan gangguan terhadap ketertiban umum.
Keberhasilan untuk penindakan pelanggaran asal negara pelanggar terdiri dari Timor Leste: 47 orangRusia: 4 orang.Bangladesh: 9 orang. Uzbekistan: 8 orang***

