Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T. memimpin Rapat Forum Komunikasi dan Kemitraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Belu.
Rapat Forum Komunikasi dan Kemitraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Belu berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Jumat 26 September 2025.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonzalves menyampaikan forum ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan JKN yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Belu.
Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, mudah dijangkau, dan berkualitas.
Ia berharap, program pelayanan kesehatan gratis yang kita selenggarakan di Kabupaten Belu ini, bukanlah berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu ada beberapa hal yang di tekankan oleh Wakil Bupati Belu :
1. Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi.
Semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga perangkat desa, perlu memperkuat koordinasi agar pelayanan kesehatan gratis dapat benar-benar menjangkau masyarakat tanpa hambatan birokrasi.
2. Data yang Akurat dan Terpadu.
Ketersediaan data penduduk yang berhak menerima layanan gratis harus diperbarui secara berkala dan disinkronkan dengan data nasional. Jangan sampai ada warga miskin yang terlewatkan, atau sebaliknya ada yang menerima manfaat ganda.
3. Peningkatan Kualitas Pelayanan.
Pelayanan kesehatan gratis bukan hanya soal biaya, tetapi juga kualitas. Tenaga kesehatan harus tetap memberikan pelayanan terbaik, ramah, cepat, dan profesional, agar masyarakat merasa terlindungi dan percaya pada layanan pemerintah.
4. Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat.
Masyarakat perlu terus diberikan informasi yang jelas mengenai hak dan tata cara memperoleh layanan kesehatan gratis, sehingga mereka tidak bingung atau merasa dipersulit.
5. Pengawasan dan Evaluasi Berkala.
Kita perlu membangun mekanisme evaluasi yang transparan agar setiap kendala di lapangan dapat segera diatasi. Dengan demikian, penyelenggaraan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua dr. Sarwika Meuseke menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas dukungan yang selama ini diberikan dalam pelaksanaan program JKN.
Ia juga memaparkan berbagai program dan inovasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN.
Dalam kesempatan itu, kepala BPJS Atambua berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Belu karena hingga saat ini program pengobatan masih plus masih berjalan secara baik.
“Menurutnya, apabila ada hal hal yang dibutuhkan untuk perbaikan nanti kita didiskusikan sesuai dengan hasil temuan di lapangan.,”ujarnya
Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu, para Pimpinan OPD terkait, serta Kepala Puskesmas Kota Atambua***

