Oplus_16908288
Primamultimedia, com. Atambua. Ketua DPRD kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang membuka secara resmi sidang Sidang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Belu tahun anggaran 2025.
Pembukaan sidang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Belu tahun anggaran 2025 berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Belu. Selasa 26 Agustus 2025
Ketua DPRD Belu, Feby Djuang menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang fokus pada pembangunan daerah
Karena itu, perubahan anggaran harus dilakukan secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan tumpuan proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang senantiasa berhadapan dengan dinamika besar.
“Karena itu, penyesuaian APBD harus dilakukan agar alokasi anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap politisi PDIP
Pada kesempatan ini, ia berharap perubahan APBD bukan sekadar angka dan statistik, melainkan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk memajukan Kabupaten Belu.
“Mari kita bersinergi. Dengan semangat kemerdekaan, kita bergandengan tangan membangun kabupaten Belu yang lebih maju sebagai garda depan NKRI,” Ujar Ketua DPRD Belu
Selain itu, Perubahan APBD ini hendaknya menjadi cerminan tekad bersama untuk mengatasi berbagai kesulitan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Turut hadir Bupati Belu, Sekda Belu, Forkompinda, Dansatgas, Wadayon Brimob, Kepala RRI Atambua, Bawaslu Belu, serta para pimpinan OPD lingkup Pemda Belu***

