Dok. primamultidedia.com
primamultimedia,com. Atambua Pemerintah Kabupaten Belu menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB dalam hal penerbitan dokumen kependudukan melalui penetapan pengadilan.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Pengabdian Negeri Atambua kelas IIB berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat 4 Juli 2025
Dalam sambutannya, Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama tersebut. Ia menyebut, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Menurutnya, sinergi kedua pihak akan mempercepat penyelesaian persoalan dokumen kependudukan masyarakat yang membutuhkan legalitas melalui penetapan pengadilan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan integritas dari seluruh pihak untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal.
“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Pengadilan Negeri Atambua,” kata Willy Lay
Ia meminta untuk para pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa agar aktif mengoordinasikan penyelesaian masalah dokumen kependudukan masyarakat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Negeri Atambua.
“Kita berharap kerja sama ini benar-benar memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dokumen kependudukan seperti nama dan tanggal bisa di rubah saja di Dukcapil Belu ” ujarnya
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, beserta jajaran, para staf ahli Bupati, asisten Sekda Belu, pimpinan OPD, para camat, serta para kepala desa dan penjabat kepala desa se-Kabupaten Belu***

