Dok. primamultidedia.com
primamultimedia,com Atambua Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang secara resmi membuka sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Pembukaan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung diruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu. Jumat 4 Juli 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang dalam pidatonya menyampaikan sidang Pembukaan ini Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.
Hari ini ada 2 (dua) agenda pokok yaitu : Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa menyampaikan Kepala Daerah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pertanggungjawaban Kepala Daerah pada hakekatnya merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama 1 (satu) tahun anggaran sebelumnya kepada masyarakat, melalui DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Belu.
“Selain itu, moment ini merupakan wahana evaluasi untuk kira melihat sejauh mana perkembangan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah pada tahun 2024 yang lalu”,ujarnya
Pada kesempatan ini, DPRD Belu menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2024 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 7 (tujuh) kalinya.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pembentuk Perda, Anggaran dan Pengawasan, setiap anggota DPRD Kabupaten Belu telah berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik dan akan terus berkelanjutan, berkesinambungan dengan merangkul semua pihak
Ia menuturkan, harapan masyarakat akan kecepatan dan ketepatan pembangunan di daerah ini dapat tercapai karena masyarakat semakin membutuhkan kehadiran, kebijakan dan program pemerintah dalam memberikan perlindungan di berbagai bidang***

