primamultimedia.Com, Atambua Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Tunda oleh BKN Pusat
Penundaan berdasarkan surat bernomor 6405 /B-KS.04.01/SD/E/2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 25 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Bidang Manajemen ASN.
Surat ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah di Seluruh Indonesia.
Termasuk peserta seleksi kompetensi PPPK lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang akan mengikuti di titik Lokasi Mandiri BKN Timor Tengah Selatan.
Penundaan seleksi tes PPPK Tahap II yang sedianya akan dilaksanakan BKN Timor Tengah Selatan harus tunda dikarenakan terbatasnya waktu penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di titik Lokasi Mandiri BKN sejumlah 53 (lima puluh tiga) yang semula direncanakan akan dimulai tanggal 29 April 2025
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, mohon instansi dapat mengumumkan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi di Titik Lokasi Mandiri BKN kepada para peserta yang terdaftar di Titik Lokasi Mandiri BKN tersebut.
Jadwal penyesuaian akan kami informasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN. 5S.***

