Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua Ballpres atau pakaian bekas berhasil di selundupkan dari Negara Timor Leste ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten Belu.
Penyelundupan balpres atau pakaian bekas di selundupkan dari Timor Leste melalui jalur tikus wilayah perbatasan RI-RDTL.
Informasi yang dihimpun dari lapangan, tim gabungan aparat keamanan TNI terdiri dari, Satgas Bais Citarum, Tim 20 Dilumil, Unit Kodim Belu berhasil menggagalkan penyelundupan ballpres sebanyak 12 koli, Kamis (5/3/2026) pukul 07.30 Wita.
Penangkapan 12 koli ballpress bermula dari informasi yamg didapat Tim 20 Dilumil Satgas Citarum Bais TNI dari jaring terkait adanya pembongkaran barang ilegal berupa ballpres dari sampan/perahu di wilayah pesisir pantai Sukaerlaran, Atapupu, Desa Kenebibi, Kakuluk Mesak.
Usai ditangkap, selanjutnya sekira pukul 08.00 Wita, 13 ball barsmg bukti tersebut langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai Atambua guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak Bea Cukai melalui Kasi Humas yang dihubungi media membenarkan adanya penyerahan barang bukti ballpres sebanyak 12 ball hasil tangkapan tim gabungan aparat TNI. “Betul Pak, ada serah terima 12 ball,” kata dia singkat.
Secara terpisah, Dandim Belu, Letkol Arh. Andi Yunus saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ballpres oleh Unit Kodim Belu bersama Satgas Bais, dan barang buktinya telah dilimpahkan ke pihak Bea Cukai.
Lanjutnya, penanganan selanjutnya di pihak Bea Cukai, nanti untuk proses-proses berikutnya dari sana yang menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Ditegaskan Andi, pihaknya berkomitmen penuh menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan yang dapat merugikan negara.
Untuk diketahui, penyelundupan ballpres dari Timor Leste selalu tertangkap di wilayah Indonesia. Pekan lalu, mobil bawa ballpres ditangkap APH di Kota Kefa, Soe dan Nainobat Kupang.

