Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Anggota DPRD Kabupaten Belu, Gede Manek Sugiartana melakukan reses di Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk.
Reses atau penjaringan aspirasi sebagai bentuk tanggungjawab moril terhadap persoalan yang terjadi di daerah pemilihannya Desa Mandeu. Sabtu 14 Maret 2025.
Dijelaskan Politisi PDIP Belu. Sebelum masuk sidang 1 DPRD Belu, setiap anggota DPRD wajib melakukan reses di wilayah daerah pemilihannya masing masing.
Saat melakukan reses diwilayah pemilihannya, masyarakat keluhkan terkait infrastruktur jalan di Desa Mandeu dusun Tuknu.
Lanjut politisi PDI-P Belu sekaligus anggota DPRD Kabupaten Belu, masyarakat juga meminta bantuan pertanian untuk mendukung para petani di Desa Mandeu.
Menanggapi persoalan tersebut, sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu, Ia akan berkoordinasi dengan fraksi PDI Perjuangan untuk dibawah dalam sidang Paripurna DPRD nanti.
Selain itu, sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu akan berkoordinasi dengan mitra PUPR Kabupaten Belu dan Di Pertanian Kabupaten Belu untuk memperhatikan persoalan ini***

