Oplus_16908288
primamultimedia.Com. Atambua. Pembukaan sidang paripurna pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Belu. Senin, 22 Juni 2026.
Sidang secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Januaria Awalde Berek dan Wakil Ketua II DPRD Belu, Antonius CHR Djaga Kota.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonzalves menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas kemitraan yang berhasil membawa Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pembangunan selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, dokumen ini menjadi evaluasi penting demi perbaikan kinerja di masa mendatang, sekaligus memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan daerah.
“Pertanggung jawaban kepala daerah pada hakikatnya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD dan masyarakat sekaligus merupakan wahana evaluasi demi perbaikan kinerja pemerintah dan di tahun-tahun mendatang,” tuturnya.
Wakil Bupati Belu juga menjelaskan laporan keuangan tahun 2025 ini telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan telah diaudit langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Melalui laporan ini, pemerintah bersama DPRD dapat menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas program, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Rincian selanjutnya disampaikan dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dijadwalkan dalam agenda sidang ini,” ujarnya
Tak hanya itu, pihak Pemerintah berharap proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan cermat, terukur, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Wakil Bupati Belu mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan untuk tetap solid menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Belu, jajaran Forkopimda Plus, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Belu, pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Belu, pimpinan organisasi wanita, Tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya***

