Oplus_16908288
primamultimedia.Com. Atambua. Kepolisian Resor Belu menerima dua laporan polisi (LP) terkait konflik berdarah yang terjadi di kawasan Pasar Baru Atambua.
Hal tersebut disebabkan oleh pertengkaran dua kelompok pemuda sampai terjadi pengeroyokan dan perusakan rumah warga. Rabu 18 Februari 2026 malam
Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Eka Astawa S.I.K menyampaikan pihak kepolisian tengah mendalami dua laporan polisi terkait tindak pidana pengeroyokan dan perusakan rumah yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Menurutnya, laporan pertama terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA di Homestay Filadelfia.
Korban berinisial ASG diduga menjadi korban pemukulan secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku (masih dalam lidik) usai terjadi perselisihan saat percakapan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan, kepala belakang, dan bahu kanan.
Massa diduga melempari rumah korban dengan batu secara berulang kali hingga menyebabkan kaca jendela pecah serta sejumlah barang di teras rumah mengalami kerusakan.
Laporan kedua menyangkut dugaan tindak pidana pengerusakan rumah yang terjadi sekitar pukul 19.30 WITA.
Korban berinisial RLB melaporkan rumahnya dirusak oleh sekelompok massa yang sebelumnya terlibat keributan di sekitar kost Filadelfia.
“Saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Belu dalam keadaan aman dan terkendali. Kami masih menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kapolres

