Oplus_16908288
Primamultimedia, com. Atambua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu terima 8 tuntutan aliansi Cipayaung Plus Kabupaten Belu.
Aliansi Cipayaung Plus Kabupaten Belu di terima di oleh pimpinan dan anggota DPRD Belu di ruang paripurna DPRD kabupaten Belu. Senin 1 September 2025
Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menyampaikan bahwa pada prinsipnya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Cipayung.
“Kami terima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa dengan suasana cukup damai,”ujarnya
DPRD sebagai dewan perwakilan rakyat, tentu harus menerima kritikan dari rakyat agar bekerja sesuai ketentuan yang ada.
“Ia berharap, tuntutan yang disampaikan oleh aliansi Cipayung akan kami perjuangkan bersama-sama dengan teman-teman mahasiswa,” ujarnya
Berikut tuntutan aksi darinCipayung Plus Belu : 1. Menuntut agar DPRD mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis DPR yang menyakiti hati rakyat
2.Batalkan UU TNI no 3 tahun 2025 serta menjunjung tinggi konstitusi demokrasi negara hukum dan supremasi sipil
3.Copot Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan.
4.Segera disahkanya UU perampasan aset.
5.Hentikan program MBG karena hanya menjadi sarang Buru Rente.
6.Menuntut Polri agar memastikan kepada seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan tindakan represif kepada rakyat yang berdemonstrasi.
7.Menuntut reformasi di tubuh Polri dengan menegaskan kembali tugas dan fungsi Polri mengayomi, dan melindungi masyarakat bukan jadi tameng para pejabat dalam menindas rakyat.
8.Mendesak agar pemerintah kabupaten Belu memperhatikan soal kebijakan fiskal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, DPRD dan mahasiswa akan bergandengan tangan untuk mengawal jalannya proses dalam kelembagaan dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah Kabupaten Belu.
Terkait hal-hal yang tidak dijangkau oleh kami DPRD Belu bisa diawasi oleh teman-teman mahasiswa,” harapnya
Sementara, Ketua BEM Stisip Fajar Timur Atambua, Fridus Kali mengatakan DPRD Belu jangan menuntut tunjangan yang berlebihan karena Kabupaten Belu memiliki anggaran yang sangat terbatas.
“Kami juga minta agar Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Belu kurangi perjalanan dinas karena bisa berdampak pada anggaran,” ujarnya.
Selain itu, masih banyak infrastruktur di Kabupaten yang belum tersentuh oleh pembangunan***

