Oplus_16777216
primamultimedia,com. Atambua Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggelar koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan serta Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Belu.
Rapat koordinasi strategis lintas sektor penyelengara pelayanan kepemudaan serta penyusunan rencana aksi daerah (RAD) kabupaten Belu bersama deputi kepemudaan kementerian Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Kamis 7 Agustus 2025.
Dalam sambutannya. Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Dr. Yohan menyampaikan kepemudaan merupakan isu lintas sektor yang tidak bisa ditangani oleh satu instansi Pemerintah Daerah.
Harus ada peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media dan masyarakat bisa mewujudkan pelayanan yang optimal untuk pemuda.
“Kami ingin membina para pemuda agar siap menjadi pemimpin bangsa. Kepemudaan bukan sekadar tanggung jawab Kemenpora atau Disdikpora, tetapi tanggung jawab bersama seluruh sektor,” ujarnya
Menurutnya, anggaran kepemudaan itukan tersebar di berbagai OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas UMKM, bahkan di Bapenda khusus untuk pembinaan Ia berharap, ada perencanaan terpadu melalui dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) yang mampu mengikat semua pihak, termasuk dinas-dinas yang tidak diundang secara langsung namun memiliki peran strategis terhadap pembangunan kepemudaan.
Selain itu, untuk penyusunan RAD tidak berlarut-larut seperti yang terjadi di beberapa daerah sebelumnya. Hingga akhir 2024, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 31 yang menyusun RAD, dan hanya sebagian kecil dari 514 kabupaten/kota yang sudah menuntaskannya
.”Dokumen RAD bukan sekadar untuk disusun, tetapi harus diimplementasikan. Tanpa dokumen, tidak ada arah pembangunan yang jelas bagi kepemudaan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Belu yang mulai menyusun RAD lebih awal. Ia berharap dokumen ini nantinya menjadi bagian penting dari RPJMD dan perencanaan pembangunan daerah, terutama karena 30 persen dari penduduk Kabupaten Belu adalah pemuda.
Berdasarkan data statistik, dari total 231.400 penduduk Kabupaten Belu pada tahun 2024, terdapat sekitar 70.200 orang yang masuk dalam kategori pemuda usia 16–30 tahun sesuai definisi dalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 23 persen.
“Potensi pemuda Belu sangat besar. Maka jika 30 persen pembangunan diarahkan ke pemuda, sudah selayaknya kita punya Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang masuk dalam RPJMD daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan kesiapan Kemenpora untuk mendukung penuh program-program kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten Belu melalui kerja sama yang konkrit bersama Disdikpora dan OPD lainnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, dan dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Dr. Drs. Yohan, M.Si, Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Belu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Provinsi NTT, serta sejumlah pejabat lintas instansi dan organisasi masyarakat**

