Oplus_16777216
primamultimedia, com. Atambua Solidaritas Pejuang 1975 melalukan aksi damai di wilayah perbatasan RI-RDTL untuk mengutuk keras Barisan Pembela Martabat, Kehormatan dan Hak Veteran Republik Indonesia (BPMKH VRI).
Aksi damai yang dilakukan Solidaritas Pejuang 75 Perbatasan RI RDTL telah dipimpin oleh Julio Gomes Bareto sebagai koordinator Umum dan Frederiko M Pires Koordinator Lapangan. Senin 28 Juli 2025.
Tuntutan aksi dari soliditas pejuang 75 yang dibacakan oleh perwakilan di ruang Komisi I DPRD Belu saat Audensi dengan lintas komisi. Senin 28 Juli 2025.
Berikut 5 tuntutan dari Solidaritas Pejuang 75 Perbatasan RI RDTL meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Belu untuk membubarkan Ormas BPMKH VRI karena dianggap Ormas Ilegal.
1. Pihak Kepolisian dalam hal ini aparat Polres Belu untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum para koordinator aksi maupun ormas BPMKH VRI.
2. Memanggil dan meminta saudara Mariono untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan status atau klaim dirinya sebagai perwakilan dari Aliansi Pejuang Veteran Seroja 1975/1976 dan saudara Rafael Fahik yang mewakil Gerakan Pintu Gerbang Indonesia saat aksi tertanggal 25 Juni 2025 yang lalu.
3. Meminta aparat Kepolisian untuk mengawasi aktivitas Ormas BPMKH VRI Kabupaten Belu karena keberadaan Ormas ini hanya memprofokasi dan menghambat proses perjuangan para pejuang untuk mendapat pengakuan dari Negara sebagai Veteran Seroja.
4. Jika perlu, aparat Kepolisian dapat membubarkan Ormas BPMKH VRI Kabupaten Belu karena organisasi resmi Veteran adalah LVRI dan Martabat, Kehormatan dan Hak para Veteran telah dibela dan dilingungi oleh Negara melalui Kemenhan RI
5. Kepada DPP LVRI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan terhadap pengurus dan anggota BPMKH VRI karena mereka selama ini telah menerima Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran dari Pemerintah namun mereka membentuk Ormas llegal, semantara LVRI merupakan satu-satunya organisasi dan wadah pembinaan para Veteran.
Demikian tuntutan ini kami sampaikan dengan harapan ditindaklanjuti dan segera ada jawaban selama 3×24 Jam.
Apabila tidak diindahkan maka kami akan turun dan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar dan dapat mengambil tindakan dengan cara kami sendiri***

