Dok. primamultidedia.com
primamultimedia,com. Atambua Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Kejaksaan.
Rotasi Jabatan Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Jabatan Kejari Belu yang semula di jabat Yoanes Kardinto akan digantikan oleh Johannes Harysuandy Siregar, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada kejaksaan tinggi Maluku Utara di Sofifi.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Belu ini menandai langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan kinerja institusi dan memperkuat penegakan hukum di daerah
“Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mutasi ini sebagai bagian dari upaya mendorong profesionalisme serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya
Keputusan ini juga sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi pejabat yang dimutasi ke posisi baru dengan tantangan yang lebih tinggi***

