oplus_0
primamultimedia, com. Atambua. Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Belu telah menyetujui rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029
Persetujuan ranwal RPJMD 2025-2029 tersebut di tandai dengan penandatangan antara Pemerintah kabupaten Belu dan DPRD Kabupaten Belu yang berlangsung diruang Paripurna DPRD Belu. Rabu 11 Juni 2025.
Di temui diruang kerjanya. Ketua DPRD Belu Theodorus Manehitu Djuang menyampaikan, hari ini DPRD Belu dan Pemerintah kabupaten Belu sudah menandatangani nota kesepakatan ranwal RPJMD 2025-2029.
Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Belu telah menyetujui dan memberikan catatan untuk selanjutnya dibawa dalam pembahasan RPJMD nanti.
Lanjutnya, memang prosesnya masih panjang, karena setelah ini akan di evaluasi di tingkat provinsi bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Belu.
“Selesai evaluasi tingkat provinsi akan di bawa lagi dalam sidang pembahasan di DPRD Belu untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Perda RPJMD,” ujarnya
Masih menurutnya, karena sesuai aturannya, paling lama enam bulan setelah pelantikan Bupati terpilih perda RPJMD sudah harus ada.
“Kita masih punya waktu yang sangat memungkinkan untuk pembahasan RPJMD 2025-2029, sebab pembahasan APBD tahun Tahun 2026 harus mengacu pada RPJMD Bupati terpilih,” ujarnya
Hari ini kita telah menyelesaikan satu tahapan dengan pendatanganan kesepakatan ranwal RPJMD yang disampaikan Pemerintah ke DPRD Kabupaten Belu.***

