Oplus_131072
primamultimedia.com, Atambua. Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonzalves pimpin apel kekuatan tim pembinaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat.
Apel tim pembinaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat berlangsung dihalaman kantor Bapenda Kabupaten Belu. Kami 24 April 2025 sekitar pukul 08: 00 wita
Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonzalves dalam arahanya menyampaikan harapan untuk semua stakeholder harus terus lakukan kolaborasi untuk mengamankan undang undang nomor 1 Tahun 2022.
Tujuan dari penerapan undang- undang nomor 1 tahun 2022 untuk meningkatkan serta memperkuat desentralisasi fiskal demi kesejahteraan masyarakat di Daerah Perbatasan.
“Ia berharap, kedepan kita terus berkolaborasi untuk meningkatkan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).” Harapnya
Sesuai data pada Bapenda Belu, adanya peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp.2 Millair lebih.
Kedepan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak segera mengurus pajaknya kendaraannya maka kami akan tahan TPPnya” Tegasnya
Apratus Sipil Negara (ASN ) harus menjadi contoh bagi masyarakat yang taat bayar pajak kendaraan bermotor maupun kendaraan roda empat” Harapnya
Sebab, sidak yang dilakukan beberapa hari lalu masih terdapat beberapa kendaraan dinas roda dan roda empat masih banyak tunggakan pajaknya.
Hadir dalam apel kekuatan pembinaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat dari pihak Polisi Militer, Satuan Lalu Lintas Polres Belu, Kejaksaan Negeri Belu, Pol PP, Dinas Perhubungan dan Staf Bapenda Belu.***


Kolaborasi antara semua stakeholder sangat penting untuk menegakkan undang-undang nomor 1 Tahun 2022. Peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor menunjukkan kemajuan yang signifikan. Aparatur sipil negara harus menjadi contoh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan dinas. Apakah upaya ini sudah cukup untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak?