prima multimedi.com, Atambua- Komisi I DPRD Belu bersama aparat penegak hukum lakukan rapat koordinasi terkait dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Belu.
Hal ini terungkap saat di gelar rapat koordinasi Komisi 1 DPRD Belu bersama Kejari Belu, Polres Belu dan Inspektorat Belu diruang kerja Ketua DPRD Belu pada Jumat 11 April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Eusebius Sulun, salah satu aktivis muda kabupaten Belu meminta untuk tidak hanya audit terhadap Desa yang terindikasi, tetapi keseluruhan Desa yang ada di kabupaten.
“Inspektorat daerah kabupaten Belu perlu melakukan audit terhadap keseluruhan Desa yang ada, jangan hanya fokus pada Desa yang terindikasi.” Teganya.
Menurut sulung, dugaan indikasi dugaan korupsi dari ketujuh desa itu menunjukkan bahwa diperlukan audit yang mendalam dan secara berkala ke Desa-desa lainya.
“Agar alokasi dana benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dalam hal ini Pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat dan ekonomi lokal.” Ujarnya.
ia juga berharap pihak inspektorat Daerah kabupaten Belu dapat menjalankan prinsip ataupun integritas dalam melakukan audit.
“Kita mengharapkan integritas serta objektivitas dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya atau independensi dari pihak inspektorat Daerah kabupaten belu dalam melakukan audit.Sehingga dapat mendorong perbaikan dalam pengelolaan keuangan oleh para Kepala Desa dan Aparat. Tutupny. (Enzo)

