Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Manajemen rumah sakit Gabriel Manek Atambua gandeng Kejaksaan Negeri Belu berikan pemahaman dan kesadaran hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan berlangsung di aula RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua. Senin 26 Oktober 2026.
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Vincentius Adrianus Leo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Belu yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan pemahaman hukum bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Menurut Andri Leo, kegiatan ini sangat penting bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan standar operasional prosedur.
Lanjut Andri, tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas selalu mendapat tekanan dan ancaman hukum saat melakukan tindakan medis bagi pasien.
Diharapkan, melalui kerja sama ini, para tenaga medis dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan senantiasa berpedoman teguh pada SOP yang berlaku, tanpa rasa takut atau khawatir berlebihan dalam menjalankan tugas kemanusiaan,
Sementara Kepala Seksi Perdata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Belu, Kadek Asprila Adi Surya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak kejaksaan dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH), serta adanya permohonan resmi pendampingan hukum dan narasumber dari manajemen rumah sakit.
“Sesuai dengan permintaan dari manajemen RSUD Atambua, kita diminta sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman hukum tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), serta terlindungi dari potensi tekanan atau intimidasi pihak luar dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Lanjutnya, Materi utama yang disampaikan berfokus pada perlindungan hukum bagi nakes, termasuk menilik hak-hak medis serta pemahaman mengenai ancaman pidana terhadap intimidasi profesi.
Dijelaskannya pemahaman hukum akan dilakukan secara serentak bagi seluruh pegawai. Pihak kejaksaan bersama manajemen rumah sakit merancang kegiatan secara bertahap di RSUD Atambua***

