Oplus_16908288
primamulimedia. Com. Atambua. Bupati Belu, Willybrodus Lay menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kedisiplinan administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini diungkapkan Bupati Belu saat menghadiri Kegiatan sosialisasi sinergitas pendampingan, pencegahan dan pemberanrasan korupsi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang berlangsung di gedung Betelalenok Atambua. Kamis 15 Oktober 2026.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar ke depan proses perencanaan dan pembahasan anggaran, termasuk anggaran perubahan, dapat dilaksanakan lebih awal dan tepat waktu.Apabila perubahan anggaran baru disahkan.
Ketika waktu pelaksanaan kegiatan sudah sangat terbatas, maka OPD akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kegiatan dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Diingatkan Bupati Belu, dalam situasi yang terburu-buru, ada kemungkinan terjadi kelalaian, seperti dokumen yang tidak tercatat dengan baik, nota yang tidak ditemukan, atau administrasi kegiatan yang tidak tertata sebagaimana mestinya.
“Saya percaya bahwa kita semua yang hadir di sini memiliki niat baik dalam melaksanakan tugas. Namun, niat baik saja tidak cukup. Kita harus didukung dengan ketelitian, kedisiplinan, kepatuhan terhadap prosedur, serta administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Belu
Tak hanya itu, banyak yang menghadapi persoalan ketika dilakukan pemeriksaan. Hal-hal yang awalnya hanya berupa kelalaian kecil dapat menimbulkan masalah yang lebih besar apabila tidak segera diperbaiki.
Selain itu, Bupati Belu berharap melalui pembinaan yang berkesinambungan, kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah memahami prosedur, mengetahui batas kewenangannya, serta mampu melaksanakan pengelolaan anggaran secara benar dan bertanggung jawab.
Ditegaskan Bupati Belu, Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dasar yang jelas, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Jadikan materi yang disampaikan hari ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kesalahan prosedur dalam melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan.
Dalam kesempatan ini, apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami atau masih diragukan, jangan mengambil keputusan sendiri tanpa dasar yang jelas.
Silakan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang, baik dengan Kejaksaan Negeri Belu, Kepolisian Resor Belu, maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Belu. ***

