Oplus_16908288
primamulatimedia. Com. Atambua. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Antonio Da Costa, hadir sebagai narasumber utama dalam acara dialog interaktif yang disiarkan langsung dari Studio 1 RRI Atambua
Dialog interaktif mengusung tema strategis “Berkolaborasi Memberantas Narkoba Di Lapas Atambua” dialog ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat mengenai upaya nyata pembersihan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat sinergitas antarinstansi pada Rabu 13 Mei 2026.
Kalapas AtambuaAntonio Da Costa menegaskan, Lapas adalah wadah bagi narapidana yang telah dieksekusi berdasarkan kekuatan hukum tetap untuk menjalani proses perbaikan diri melalui berbagai program yang terukur.
Dalam dialog tersebut, Antonio Da Costa menjelaskan bahwa meskipun kasus narkoba mungkin tidak selalu terlihat di permukaan, kewaspadaan tidak boleh kendur.
“Jangan sampai karena tidak ada kasus yang terlihat saat ini, kita menjadi cuek. Narkoba selalu menghantui dan bisa berada di mana saja, termasuk di dalam Lapas”, ujarnya
Oleh karena itu, sidak rutin, penggeledahan barang, dan deteksi dini yang melibatkan BNNK serta Polri terus dilakukan secara serentak demi mewujudkan komitmen Zero Narkoba,” tegasnya.
Sementara, Dominikus Seran dari BNNK Belu memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan dan komitmen Lapas Atambua.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data teknis, pemeriksaan tes urin terbanyak di wilayah Kabupaten Belu justru dilakukan di lingkungan Lapas, baik yang menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas itu sendiri.
Hal ini menunjukkan langkah pencegahan jangka panjang yang konkret dibandingkan sekadar melakukan pembersihan setelah terjadi kasus.
“Kami bekerja sama dengan Lapas untuk melaksanakan aksi pencegahan dini. Kami membekali petugas dengan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba yang terus berkembang.
Lanjutnya, upaya ini adalah bukti nyata bahwa Lapas berkomitmen menuju zona bersih narkoba melalui pemeriksaan urin yang rutin dan transparan,” ujar Dominikus.
Selain fokus pada pemberian tasan narkoba, Kalapas juga memaparkan program pembinaan kemandirian yang sedang berlangsung di atas lahan seluas 14 hektar milik Lapas.
Melalui platform digital RRI yang mencakup YouTube, media sosial, dan streaming, pesan edukasi ini diharapkan menyebar luas tidak hanya di Belu, tetapi juga menjangkau Malaka hingga Alor.
Mengakhiri Dialog Interaktif, Kalapas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah pola pikir (mindset) terhadap Lapas dan mendukung kolaborasi lintas sektoral demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sesuai dengan nilai-nilai Pancasila***

