Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dinas teknis, para camat, serta puluhan kepala desa.
Rapat koordinasi persiapan pemekaran Desa berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Belu ini menghadirkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Belu. Jumat 23 Oktober 2026
Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang menyampaikan agenda utama rakor hari ini adalah menyamakan persepsi dan mengecek kesiapan desa terkait agenda verifikasi faktual (verfak).
Laniutnya, verifikasi faktual tersebut nantinya akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas PMD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Informasi yang kami dapat sebelumnya kan sudah dua kali terjadi penundaan. Makanya, dari lembaga dewan merasa perlu untuk berkoordinasi.
“Kita ingin tahu persis, pertama, apa penyebab penundaan tersebut. Kedua, bagaimana sejauh mana persiapan desa-desa kita dalam menyambut verifikasi faktual nanti,” ujarnya
Febby Djuang membeberkan bahwa penundaan agenda verfak murni terjadi akibat adanya perubahan jadwal resmi dari pemerintah pusat melalui Dinas PMD Provinsi.
Dirinya meminta masyarakat, khususnya di wilayah desa persiapan, untuk tidak berkecil hati atau kecewa. Penundaan ini sama sekali bukan karena masalah administrasi di tingkat bawah.
“Pesan saya kepada masyarakat, jangan kecewa. Ini bukan soal kekurangan persyaratan. Berdasarkan hasil rapat, seluruh tahapan umum dan kelengkapan administrasi semuanya sudah clear dan memenuhi syarat,” terangnya
“Hal itu yang menjadi dasar mengapa tim verifikasi pusat bersedia datang. Penundaan ini murni karena adanya transisi dan pergantian Direktur Jendera Penataan Desa di Kemendagri, sehingga butuh waktu untuk penyesuaian internal di sana,” jelasnya.
Ia berharap, maasyarakat jangan kecewa. Ini bukan soal kekurangan persyaratan. Berdasarkan hasil rapat, seluruh tahapan umum dan kelengkapan administrasi semuanya sudah clear dan memenuhi syarat.
Turut hadir Camat Tasifeto Barat, Camat Tasifeto Timur, Camat Kakuluk Mesak, Camat Raihat, Camat Lamaknen, Camat Lamaknen Selatan, serta 13 Kepala Desa Induk dan 18 Kepala Desa Persiapan***

