Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar kegiatan ikrar Zero Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib yang berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Atambua.pada pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Jeremias Luis Gumao, dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Tak hanya itu, ia berharap seluruh pegawai mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh khidmat, serta penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program Zero Narkoba dan Handphone Ilegal.
Ia berharap, Lapas Kelas IIB Atambua semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal***

