Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua Anggota DPRD Kabupaten Belu Antonius Ugahari Luan melakukan masa reses di daerah pemilihan I (satu) Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa PKB Kabupaten Belu Antonius Ugahari Luan menggelar reses serap aspirasi masyarakat di RT 11 dan 23 Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua. Rabu 23 Oktober 2025.
Politisi PKB Kabupaten Belu sekaligus anggota DPRD Antonius Luan menyampaikan masa reses anggota DPRD Belu sebagai bagian dari penyaringan aspirasi dengan melihat langsung kondisi masyarakat di Kelurahan Fatubenao yang masuk dalam daerah Pemilihannya.
Menurutnya, menjelang masa sidang III DPRD Kabupaten Belu, anggota DPRD harus turun bertemu konstituen untuk mendengar langsung aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat untuk perjuangkan masa sidang nanti.

“Di Masa reses ini, saya ingin melihat dan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung untuk di perjuangkan dalam sidang DPRD Belu,” ujarnya
Dalam masa reses ini, ada keluhan dari warga Kelurahan Fatubenao terkait status tanah pemakaman umum TPU yang ada di wilayah RT 32 kampung Piemil Fatubenao.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait status tanah tempat pemakaman umum TPU di Kelurahan Fatubenao. Antonius Ugahari Luan sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Dalam sidang III DPRD Kabupaten Belu nanti, saya akan meminta Pemerintah dan bagian pertanahan untuk memperhatikan keluhan masyarakat tentang status tanah TPU di Fatubenao***


