
Oplus_16909312
primamultimedia,com. AtambuaSebanyak 8 Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Uzbekistan berhasil diamankan oleh Satuan intelkam Polres Belu dan Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Hal ini diungkapkan saat konferensi pers yang di lakukan oleh pihak Imigrasi Atambua dan Polres Belu yang berlangsung di kantor Imigrasi kelas IIB TPI Atambua. Sabtu 30 Agustus 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra didampingi Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangan persnya menyampaikan dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paspor dengan masa berlaku izin tinggal berbeda-beda.
Berdasarkan penyelidikan awal, kedelapan WNA Uzbekistan tersebut diduga menggunakan Visa on Arrival sebagai kedok wisatawan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paspor dengan masa berlaku izin tinggal berbeda-beda.
“Satu paspor berlaku hingga 14 Agustus 2025, satu paspor berlaku sampai 25 Agustus 2025, tiga paspor berlaku hingga 31 Agustus 2025, dan tiga lainnya masih berlaku sampai 12 September 2025,” jelasnya
“Mereka memanfaatkan pesisir Pantai Berluli sebagai jalur keluar ilegal karena lokasi tersebut berjarak dekat dengan garis pantai Timor Leste dan jalur laut menuju Australia,” ujarnya
Menurutnya, terungkap bahwa mereka menggunakan jasa seorang Warga Negara Indonesia berinisial BI untuk mengurus fasilitas keberangkatan melalui jalur ilegal yang telah disepakati.
Atas tindakan tersebut, dikenakan pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur mengenai pelanggaran izin tinggal dan perlintasan keimigrasian,” tuturnya
Imigrasi Atambua akan melakukan deportasi terhadap WNA tersebut melalui Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Mereka diamankan pada Senin (25/8)sekitar pukul 20.10 Wita, bertempat di Pantai Berluli, RT 010/RW 005, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, ternyata berasal dari Negara Uzbekistan yang berinisial SA, ORY, OUB, SSA, ET, YYT, UY, dan MK.***