Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Ketua masyarakat perlindungan Indikasi geografis (MPIG) Tenun Belu.
Penyerahan sertifikat Indikasi Geografis unt Okuk perlindungan hukum kain tenun Belu dari kementerian Hukum wilayah Provinsi NTT berlangsung di gedung Betelalenok Atambua. Selasa 13 Oktober 2026.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografi (MPIG) Tenun Belu, Lidvina Viviawati Ng Lay menyampaikan, hari ini menerima sertifikat Indikasi Geografis yang diserahkan langsung dari kantor Hukum wilayah propinsi Nusa Tenggara Timur.
Penerimaan Sertifikat Indikasi sebagai bentuk perlindungan hukum kepada tenun Belu dari pemerintah (melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual / DJKI Kementerian Hukum RI atas keunikan, reputasi, dan kualitas produk.
Dijelaskannya, sertitikat ini juga merupakan pengakuan bahwa produk tenun Belu memiliki kualitas, atau karakter unik yang dipengaruhi langsung oleh faktor geografis dan tradisi masyarakat Belu.
Menurutnya, perlindungan Hukum dari kementerian hukum untuk mencegah pemalsuan atau peniruan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Ia berharap kain tenun Belu bisa lebih bersaing di tingkat nasional maupun global karena mempunyai pengakuan kualitas.
Pengakuan ini menjadi penguat citra daerah, dan Pelestarian Budaya di Kabupaten Belu. Ujar Ketua MPIG Tenun Belu.
Tenun Belu bisa mengangkat nama daerah di tingkat nasional dan global serta menjaga keberlanjutan tradisi warisan leluhur secara turun-temurun.
“Kami juga masih terus mendorong pendaftaran kekayaan budaya Belu lainnya sehingga bisa menjadi warisan budaya yang dilindungi,” ujarnya
Semua proses tidak terlepas dari dukungan dari tim Kanwil Hukum NTT yang selalu mendampingi dalam penyusunan dokumen dan kerja keras semua tim yang membantu hingga tenun Belu mendapat Sertifikat Indikasi Geografis.
Ketua MPIG Tenun Belu juga memberikan apresiasi untuk para penemun yang tetap konsisten menenun dan melastarikan warisan budaya***

