Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua. Kantor wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kabupaten Belu melakukan pengembangan produk unggulan daerah kabupaten Belu.
Penguatan produk unggulan daerah berbasis kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal kabupaten Belu berlangsung di Betelalenok Atambua. Selasa 13 Oktober 2026.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Kementerian Hukum wilayah Provinsi NTT.
“Hari ini, kita sama sama mengikuti acara yang di gagas oleh kementerian Hukum wilayah Provinsi NTT untuk pengembangan produk unggulan daerah kabupaten Belu,” ujar Bupati Belu.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kekayaan budaya masyarakat Belu agar tidak hanya dikenal sebagai warisan leluhur, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan perlindungan yang memadai.
Menurut Willy Lay, kekayaan intelektual daerah tidak terbatas pada produk tenun. Tarian, lagu, cerita rakyat, bahasa daerah, pengetahuan tradisional, hingga berbagai produk yang diwariskan secara turun-temurun juga merupakan kekayaan yang perlu dijaga
Ditegaskan Bupati Belu, kalau ini tidak ditulis, tidak tercatat secara baik, suatu saat akan generasi berikut tidak akan mengenal sejarah secara baik.
Tak hanya itu, Bupati Belu berpesan untuk mendokumentasikan dan menginventarisasi kekayaan budaya daerah agar generasi muda tetap mengenal identitas Budaya Kabupaten Belu.
Lanjut Bupati Belu, misalnya seperti pengetahuan mengenai nama, makna, dan penggunaan kain tradisional yang semakin perlu digali kembali, termasuk istilah dalam bahasa Tetun yang berkaitan dengan pakaian adat.
Turut hadir, Kementerian Hukum Wilayah Provinsi NTT, Dekranasda Belu, Para pimpinan OPD, Tokoh Adat, Toko Masyarakat, Para Camat, Desa dan Pelaku UMKM Tenun Ikat***

