primamultimedia. Com. Atambua Pemerintah Kabupaten Belu mulai mendorong penataan kawasan yang lebih terintegrasi melalui program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026.
Program yang menyasar Kelurahan Manumutin dan calon pemekaran Kelurahan Borema ini diharapkan mampu menghadirkan akses jalan, drainase, listrik dan fasilitas umum yang lebih baik, sekaligus mempertahankan nilai sosial budaya masyarakat.
Musyawarah Penyusunan Desain dan Rencana Aksi Konsolidasi Tanah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung Wanita Bete Lalenok, Atambua, Selasa 30 September 2026
Momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Belu bersama Kantor Pertanahan dan masyarakat untuk menata ulang kawasan, khususnya di wilayah Kelurahan Manumutin dan calon pemekaran Kelurahan Borema.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hormai Gonzales menekankan bahwa konsolidasi tanah bukan sekedar urusan administrasi pertanahan atau sertifikasi semata. Lebih dari itu, program ini adalah upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan ruang yang manusiawi dan berbudaya.
“Konsolidasi tanah merupakan upaya bersama menata penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai rencana tata ruang. Kita ingin kawasan ini tidak hanya tertata fisik, tapi juga memiliki akses baik dan tetap menjaga nilai sosial budaya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Vicente juga menyoroti potensi unik di lokasi konsolidasi, yakni keberadaan rumah adat Suku Kemak. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan harus tetap mengakomodasi kearifan lokal dan identitas budaya masyarakat setempat.
“Di wilayah Manumutin dan calon pemekaran Borema, kita mencatat kebutuhan mendesak seperti akses jalan, drainase, listrik, dan fasilitas umum. Namun, kita juga harus memperhatikan potensi wisata budaya rumah adat Suku Kemak. Ini harus menjadi pertimbangan utama dalam desain penataan,” tegasnya.
Vicente Hornai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Menurutnya, keberhasilan konsolidasi tanah bergantung pada keterbukaan data tanah dari pemilik dan semangat gotong royong demi kepentingan bersama.
Selain itu, Vicente berpesan agar hasil musyawarah hari ini tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan nyata yang sinergis antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat.
“Mari kita wujudkan kawasan yang tertata, akses mudah, pelayanan publik dekat, dan tetap lestari budaya kita. Dengan mengucap puji syukur, kegiatan ini resmi saya buka,” ujar Wakil Bupati Belu.
Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Para Asisten Sekda Belu, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Kota Atambua, Lurah Manumutin, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemilik tanah. (Prokopimbelu)

