primamultimedia.com. Atambua. YKPA Mitra Childfund Internasional di Indonesia menyelenggarakan workshop penyusunan kebijakan perlindungan anak standar operasional prosedur (SOP) di sekolah.
Kegiatan Workshop penyusunan kebijakan perlindungan anak standar operasional prosedur (SOP) di sekolah berlangsung selama 2 hari di aula Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga kabupaten Belu. Senin 20-21 Oktober 2025.
Martina Berek selalu Project Direktur YKPA mitra childfund Atambua menyampaikan inti dari kegiatan hari Workshop Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kebijakan perlindungan anak di sekolah.
Menurutnya, kegiatan ini bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak di sekolah. Kita terintegrasi dengan tim pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari para kepala guru, dan anak anak serta perwakilan dari orang tua murid.

“Kita melibatkan orang tua dengan harapan bisa bersama sama mendukung perlindungan anak di sekolah,” harapnya
Ia berharap, penyusunan standar operasional prosedur perlindungan anak di sekolah yang sebelumnya sudah dilakukan kegiatan pencanangan TPPK di SMP Negeri Haliwen, SMP Negeri Sadi, SMP Nela dan SMPN I Tasifefo Barat bisa berjalan sesuai harapan.
Dalam kesempatan ini, hadir juga Bunda Paud Belu Lidwina Viviawati Lay untuk memberikan motivasi bagi para guru dan orang tua yang hadir dalam kegiatan ini untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Bunda Paud Belu berharap kepada orang tua murid dan guru untuk berperan memberikan perlindungan terhadap anak di rumah maupun di sekolah.
Hadir dalam kegiatan ini, Para kepala sekolah, Pengurus Paud, Kadis PKO, Pengurus YKPA Mitra Childfund Internasional***


