primamultimedia. Com. Atambua. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025
Dikutip dari Sumber : BPMI Setpres.Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya Kepala Negara penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Ia berharap, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.
Presiden menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional***


