Oplus_16908288
primamultimedia. Com. Atambua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua mengikuti Deklarasi komitmen secara virtual serentak di seluruh Indonesia.
Deklarasi dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang.Senin 20 Oktober 2025.
Melalui penandatanganan komitmen ini, jajaran Lapas Kelas IIB Atambua juga menyatakan kesiapannya menegakkan disiplin, menolak segala bentuk kompromi terhadap penyimpangan, serta siap menerima sanksi bila terbukti melanggar sumpah integritas.
Adapun 6 komitmen Bersama yang di tanda tangani dengan berkomitmen bersama :
1. Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua tanpa toleransi;
2. Memberantas peredaran handphone (HP), pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua;
3. Mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua oleh warga binaan:
4. Kepala UPT bertanggung jawab kepada pejabat struktural dan seluruh anggota di masing-masing unit kerjanya;
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta slap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen ini;
6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif untuk menjaga marwah, menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Kepada media, Kalapas Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan menyampaikan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad moral seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas lembaga.
“Hari ini kami seluruh jajaran pegawai di seluruh Indonesia, khususnya di Lapas Atambua, baru saja melaksanakan kegiatan komitmen bersama Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen ini menjadi penguatan bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan tidak ada indikasi penyalahgunaan berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, termasuk pungli.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari arah kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memperkuat nilai-nilai profesionalitas dan disiplin di seluruh UPT.
Selain itu, Komitmen bersama ini memang sudah menjadi komitmen dari seluruh jajaran, mulai dari pimpinan kami di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga ke seluruh UPT. Ini menjadi konsen besar untuk memastikan seluruh lapas dan rutan bersih dari narkoba.
“Kita semua tahu dampak peredaran narkoba sangat luar biasa, dan ini tanggung jawab moral kita untuk menjaga generasi dari bahaya itu,” tutupnya***


