Oplus_16908288
primamultimedia.com. Atambua. Bunda Paud Kabupaten Belu Lidwina Viviawati Lay menghadiri kegiatan workshop penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kebijakan perlindungan anak di sekolah.
Kegiatan workshop penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terkait kebijakan perlindungan anak sekolah di selenggarakan oleh YKPA mitra childfund internasional Indonesia yang berlangsung selama 2 hari di aula Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga kabupaten Belu. Senin 20-21 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Bunda Paud Belu Lidwina Viviawati Lay memberikan motivasi bagi para guru dan orang tua yang hadir dalam kegiatan ini untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak.
Ia berharap,kepada orang tua dan para guru harus berperan aktif untuk melakukan perlindungan terhadap anak di rumah maupun di sekolah.
Selain itu, bunda paud Belu meminta penyusunan standar operasional prosedur kebijakan perlindungan anak sekolah harus di sosialisasikan sehingga bisa diketahui oleh semua sekolah dan pihak lain.
Sementara, Martina Berek selalu Project Direktur YKPA mitra childfund Atambua menyampaikan inti dari kegiatan hari Workshop Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kebijakan perlindungan anak di sekolah.
Menurutnya, kegiatan ini bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak di sekolah. Kita terintegrasi dengan tim pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari para kepala guru, dan anak anak termasuk juga perwakilan dari orang tua.
“Kita melibatkan orang tua dengan harapan bisa bersama sama mendukung perlindungan anak di sekolah,” harapnya.
Turut hadir dalam penyusunan SOP di sekolah para kepala sekolah dan murid dari SMP Negeri Haliwen, SMP Negeri Sadi, SMP Nela dan SMPN I Tasifefo Barat serta orang tua***


