Dok. primamultidedia.com
primamultimedia, com. Atambua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang berkolaborasi dengan komunitas Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) menyelenggarakan. diskusi publik.
Diskusi publik bertema Wartawan Profesional Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi, yang berlangsung di Aula Hotel Nusantara 2, Atambua, Kabupaten Belu, Jumat 20 Juni 2025
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu, dan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Abdul Manan yang hadir secara daring.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan diskusi Publik Wartawan Profesional, Patuhi Kode Etik Dan Junjung Tinggi Profesi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah siap mendukung kerja-kerja jurnalis dan juga bisa memfasilitasi wartawan untuk mengikuti uji kompetensi guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas mereka.
“Kegiatan seperti ini sangat penting dan idealnya dilakukan secara rutin, minimal dua kali dalam setahun. Kami di Pemda siap mendukung, karena pers yang sehat adalah mitra pembangunan yang kritis dan konstruktif,” Ujarnya
Sementara itu, Kasie Humas Polres Belu, IPDA Agus Haryono, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan inj. Ia mengajak jurnalis agar terus menjaga kepercayaan publik dengan menyajikan informasi yang benar, tidak provokatif, dan bebas dari hoaks.
“Kami berharap teman-teman jurnalis tetap menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga ketertiban informasi. Hindari penyebaran berita palsu yang bisa meresahkan masyarakat,
” Turut hadir dalam kegiatan diskusi publik Kapolres Belu Kasie Humas IPDA Agus Haryono, S.H, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau. Para Wartawan.***


